Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Depok Sebanyak 10 Orang Anak Di Bawah Umur

Viewed 1 times

Blitsnews.com–  MMS (52) seorang oknum guru ngaji di Depok, Jawa Barat diringkus polisi karena diduga melakukan pencabulan.

Korbanya diketahui sebanyak 10 orang anak di bawah umur. Mereka adalah murid dari MMS.

MMS diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Depok.  Ia diduga menjadi tersangka dan diringkus Polisi setelah salah satu dari orangtua korban menceritakan perbuatan tidak senonoh tersangka terhadap anaknya.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Piala AFF 2020: Indonesia vs Vietnam Hari ini Rabu 15 Desember 2021, Live!

Tapi ternyata orangtua lainnya juga mengalami hal yang sama terhadap putri mereka, dan akhirnya melapor ke Polisi.

“Terungkapnya kasus ini adalah bahwa di bulan Desember ini ada salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya, yaitu pencabulan. Kemudian orangtua korban ini menceritakan kejadian itu pada orangtua yang lainnya, “

“Ternyata dari keterangan orangtua lain, anak anaknya juga menceritakan hal yg sama hingga ada 10 orang korban yang mengalami tindakan pelecehan dari MMS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga: Kemenkes: 58 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Telah di Siapkan untuk 26,7 Juta Anak usia 6-11 Tahun

Zulpan mengatakan kejadian ini berawal dari Oktober 2021 hingga Desember 2021. Akibat kejadian pencabulan ini ada sebanyak 10 anak korban yang melapor ke Polres Metro Depok.

BlitsNews.com - Article author
Comment