Penambahan Kasus Covid-19 Stabil, Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Serentak Natal dan Tahun Baru

Viewed times

blitsnews.com – Pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2020 lalu belum ada masyarakat yang divaksin sehingga terdapat lonjakan kasus.

Selain itu, hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

Lantas, pemerintah membatalkan kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serentak pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga: Anak Pertama Taeyang BIGBANG dan Min Hyo Rin Sudah Lahir!

Penetapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi yang berlaku saat ini dengan tambahan pengetatan.

Berdasarkan data yang ada, penambahan kasus Covid-19 di Indonesia stabil di bawah 400 kasus.

Sementara hasil assessment 4 Desember 2021 hanya 12 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berada pada PPKM level 3.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan BRI Liga 1 Hari Ini, Selasa 7 Desember 2021, Live di Indosiar!

Dalam keterangan persnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perubahan kebijakan tersebut.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang luar negeri,” kata Luhut dalam keterangan pers pada Selasa, 7 Desember 2021.

BlitsNews.com - Article author
Comment